Anda Tau Timnas U-19???
Di Dunia Olaharaga Nasional setahun belakangan ini sedang di hebohkan dengan 'Timnas U-19'. Timnas yang sebelumnya tak pernah tersentuh oleh media ini tahun lalu berhasil menjuarai kejuaran tingkat ASEAN yaitu Piala AFF U-19. Semenjak itulah baru kita semua tau dan banyak media memberitakan tentang seputar Timnas U-19, ditambah lagi Timnas yang diarsiteki oleh Coach Indra Syafri ini mampu lolos ke putaran final Piala ASIA U-19 setelah mengalahkan Korea Selatan yang notabenya juara bertahan serta berlabel raksaksa sepakbola Asia. Tentu Uforia masyarakat pencinta sepakbola tanah air ini memuncak karena sudah lama merindukan prestasi sepakbola Nasional.
Setelah Timnas U-19 menjadi juara Piala AFF, Popularitas mereka melesat tinggi. Lalu, agenda Timnas selanjutnya adalah berpartisipasi di ajang Piala Asia. Tapi sebelum turun di ajang itu Timnas dimotori Evan Dimas ini melakukan TC (Training Center) dan ujicoba nasional - internasional. Timnas memilih melakukan pemusatan latihan di daerah Yogyakarta, disana para pemain dilatih dan dimatangkan dalam bermain sepakbola. Timnas tidak hanya berlatih selama TC, timnas juga berujicoba dengan club amatir di Yogyakarta dan club-club dari Indonesia Super League yang bertemakan Timnas U-19 Tour Nusantara.
Dalam Tour Nusantara ini pelatih Indra Syafri bertujuan untuk mematangkan strategi yang diberikannya selama TC dan juga mencari bibit-bibit pemain di daerah-daerah yang dikunjungi Timnas U-19. Setelah melakukan Tour Nusantara, Timnas juga mengikuti ajang Piala Hasana Bolkiah di Brunei Darusallam. Namun, di ajang ini Timnas mendapatkan hasil buruk. Sepulang dari Brunei Timnas langsung berbenah dengan mengadakan TC kembali dan Tour Nusantara jilid II. Setelah melakukan TC dan Tour Nusantara jilid II timnas beruji coba dengan negara-negara Asia, seperti Uni Emirat Arab, Myanmar dll.
Perjalanan Timnas U-19 masih terus berjalan, dan di ujicoba terakhir sebelum berangkat ke Myanmar Evan Dimas dkk berkesempatan berujicoba dengan club-club Liga Spanyol yang diantaranya Valencia, Atletico Madrid, Barcelona, Real Madrid. Namun pengalaman yang sangat berharga datang ketika Timnas berjumpa dengan Barcelona. Di pertandingan itu Barcelona rupanya menyertakan pemain seniornya yaitu Luis Suarez dan Thomas Vermaelen. Meskipun hasilnya kurang baik dari ujicoba di Spanyol itu setidaknya Timnas mendapatkan pengalaman dan pelajaran dari pemain-pemain Eropa yang notabenya sepakbolanya jauh lebih baik dari Indonesia.
Sepulang dari Spanyol timnas berlatih lagi di Yoyakarta selama seminggu dan setelah itu berangkat ke Myanmar untuk bertanding di Piala Asia U-19. Namun di Piala Asia timnas mengalami 3 kekalahan dari Uzbekistan, Australia, dan Uni Emirat Arab. Timnas gagal total di ajang ini dan tidak bisa mencapai target sampai lolos ke semifinal dan masuk ke Piala Dunia U-20. Sepulang dari Myanmar pemain-pemain timnas yang sudah berkumpul bersama kurang lebih 3 tahun ini dipulangkan ke clubnya masing-masing. Dengan kegagalan ini PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia ingin mnegevalusasi Timnas U-19.
Terbanglah setinggi-tingginya Garuda Muda!!!! Jangan Pantang Menyerah!!! Bravo
Selasa, 21 Oktober 2014
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
http://nielam-tugas.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak
bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam
perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas
(accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas
(responsibility).
Perilaku
etika dalam profesi akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
1. Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran
Akuntan
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap
pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi
akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat
dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian
khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer.
Pemeriksa keuangan maupun nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan
perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi
akuntan. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi
yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya.
Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan
dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik.
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi :
Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan
untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam
suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan
perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi,
menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan
keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah
perpajakan dan pemeriksaan intern.
Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja
pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi,
melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun
kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2. Ekspektasi Publik
Kata ekspektasi sendiri berasal dari bahasa Inggris,
yaitu expectation atau expectancy yang berarti harapan atau
tingkat harapan. Secara sederhana, maka pengertian ekspektasi adalah
harapan. Terjadinya krisis keuangan yang disebabkan skandal keuangan oleh
berbagai perusahaan besar di dunia menyebabkan perubahan pada persepsi
mayarakat terhadap nilai serta perilaku etika perusahaan.
Masyarakat pada umumnya berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar
dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga
masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan.
Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP,
tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik
perusahaan atau publik. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada
atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan
nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak
dan kewajiban dalam perusahaan.
3. Nilai-Nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa
penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses
akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam
penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait
dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah
mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain
dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran,
integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan
kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Berikut
penjelasannya :
Integritas: Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan
sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
Kerjasama: Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
Inovasi: Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan
proses kerja dengan metode baru.
Simplisitasi: Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah
yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang
diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi
dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari
prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan
kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi
tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
-
budgetary accounting
-
commitment accounting
-
fund accounting
-
cash accounting
-
accrual accounting
4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa
Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
– Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
– Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Sumber :
Etika Goverment (Pemerintahan)
Dalam
etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang
etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan
dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur
pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya
agar dapat terhindar dari perbuatan tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga
amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidup sehari- hari. Dalam
lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada nilai- nilai tertentu yang harus
tetap ditegakkan- demi menjaga citra pemerintah dan yang dapat menjadikan
pemerintah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Etika pemerintahan
seyogyanya dikembangkan dalam upaya pencapaian misi, artinya- setiap tindakan
yang dinilai tidak sesuai- dianggap tidak mendukung- apalagi dirasakan dapat
menghambat pencapaian misi dimaksud, seyogyanya dianggap sebagai satu
pelanggaran etik. Pegawai pemerintah yang malas masuk kantor, tidak secara
sungguh-sungguh melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya, minimal dapat
dinilai- telah melanggar etika profesi pegawai negeri sipil. Mereka yang
menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi- kelompok- atau golongan-
dengan merugikan kepentingan umum pada hakikatnya telah melanggar etika
pemerintahan.
Etika
pemerintahan mengamanatkan agar pejabat
memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem
nilai atau pun dianggap tidak mampu
memenuhi amanah masyarakat,
bangsa dan negara.
Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien dan efektif serta
menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa
bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur
dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau
datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak
Asasi Manusia.
Etika pemerintahan selalu berkaitan dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara dalam selaku
manusia sosial. Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika kepemerintahan
adalah:
1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan hak asasi manusia
lainnya.
2. Kejujuran (honesty) baik terhadap diri sendiri maupun
terhadap manusia lainnya.
3. Keadilan (justice) dan kepantasan, merupakan sikap yang
terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
4. Fortitude, yaitu kekuatan moral, ketabahan serta
berani karena benar terhadap godaan dan nasib.
5. Temperance, yaitu kesederhanaan dan pengendalian
diri
6. Nilai-nilai adama dan sosial budaya termasuk nilai
agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.
Wujud etika dalam pemerintahan
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal
yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar
perjuangan negara (teks proklamasi).
Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai
dasar negara (fundamental falsafah
bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan
legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto
oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik
organisasinya.
Landasan etika pemerintahan
Indonesia
a.
Falsafah
Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI;
b.
TAP MPR
No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
c.
UU No. 28
Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
d.
UU No. 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169
dan Tambahan LN No. 3090 );
e.
UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005
dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah ;
f.
PP No. 60
tentnag Disiplin Pegawai Negeri
Kesimpulan :
Etika yang dimaksud disini adalah untuk mewujudkan
pemerintahan yang jujur, bersih, efisien dan efektif serta bermoral baik. Oleh
karena itu, dalam pemerintahan yang baru ini sangat dibutuhkan oleh setiap
orang yang berada didalam pemerintahan saat ini. Dengan maksud agar Negara ini
bisa semakin baik, semakin kokoh dan diperhitungkan oleh Negara-negara lain,
dan yang terpenting rakyat Indonesia semuanya bisa merasakan apa arti dari ‘kemerdekaan’
yang ditunjukan dengan ‘kesejahteraan’.
Sumber :
Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma
yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika bisnis terkait dengan
masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada
kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud
adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui
prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Banyak
perusahaan yang kurang sukses dalam berusaha dikarenakan kurang jujur terhadap
konsumen dan tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah diberikan
oleh konsumen. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalam mengambil
keputusan-keputusan bisnis secara etis.
Terdapat
beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang
nampak pada ilustrasi berikut :
1.
Lingkungan Bisnis
Seringkali
para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti
misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan
efrisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus
bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga
barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus
dijalankan misalnya, menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap
meningkatkan kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil
keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
2.
Organisasi
Secara umum,
anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya
(proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap
berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
3.
Individu
Seseorang
yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan
berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat
dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam
bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil
pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi
memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan.
Kode
etik diperlukan untuk hal seperti berikut :
a. Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan
kebijakan dalam pengembangan usaha di
satu pabrik dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
b. Untuk menciptakan iklim usaha yang
bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c. Untuk mewujudkan integritas
perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
d. Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan
dan keamanan batin bagi perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
-- Untuk dapat
mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.
Kesaling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok
orang yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja, dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku
bisnis maupun etika terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi
meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia.
Pelaku bisnis dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang
" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan dengan mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam
hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain
sebagainya. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis
yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Seperti halnya manusia pribadi
juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan
masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langganannya merupakan hubungan yang paling banyak
dilakukan. Oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara
baik. Adapun pergaulannya dengan langganan disini yaitu seperti pemberian
servis atau garansi, memberikan penjelasan mengenai produk, dll.
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya
selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan
dengan etika pergaulan dengan karyawan. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini
meliputi beberapa hal yaitu Penarikan, Latihan, Promosi atau kenaikan pangkat,
Tranfer, Demosi atau penurunan pangkat. maupun Pemecatan/PHK. Didalam menarik
tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil
seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak
diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta yang berasal dari anggota
keluarga sendiri.
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini
merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan
tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antara keduanya. Dalam
hubungan ini tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
4. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah "go public"
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para investor. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor
untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Jangan sampai terjadi adanya
manipulasi atau penipuan terhadap informasi tentang prospek perusahaan tersebut.
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang
berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut
haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan
kearah penggelapan pajak atau sebagainya. Keadaan tersebut merupakan etika
pergaulan bisnis yang tidak baik.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai
peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan
kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk
menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah
sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan,
tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis
yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral.
Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam
mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh
masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain,
atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan
beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,
mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Menurut K. Berten dalam buku nya Pengantar Etika Bisnis, perkembangan etika
bisnis di bagi menjadi 5 periode yaitu :
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan dalam konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Dalam tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di Amerika Serikat ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment. hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dengan nama Business and Society.
3. Etika Bisnis lahir di Amerika Serikat: tahun 1970-an
Etika bisnis sebagai suatu bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri mulai terbentuk di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat.
4. Etika Bisnis meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang sepuluh tahun kemudian. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethics Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademis dari universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasiona.
5. Etika Bisnis menjadi fenomena global: tahun 1990-an
Dalam dekade 1990-an etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat.Tanda bukti terakhir bagi sifat global etika bisnis adalah didirikannya International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) di Tokyo pada 25-28 Juli 1996.
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan dalam konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Dalam tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di Amerika Serikat ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment. hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dengan nama Business and Society.
3. Etika Bisnis lahir di Amerika Serikat: tahun 1970-an
Etika bisnis sebagai suatu bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri mulai terbentuk di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat.
4. Etika Bisnis meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang sepuluh tahun kemudian. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethics Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademis dari universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasiona.
5. Etika Bisnis menjadi fenomena global: tahun 1990-an
Dalam dekade 1990-an etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat.Tanda bukti terakhir bagi sifat global etika bisnis adalah didirikannya International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) di Tokyo pada 25-28 Juli 1996.
Etika
Bisnis Dalam Akuntansi
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik.
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk
memperhatikan hal sebagai berikut:
- Pengendalian Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
·
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
- Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika
bisnis.
- Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah.
- Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
- Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
- · Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah.
Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
- Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
- Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
demi satu.
- Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuh kembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika
etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
- Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lema
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://rinanonano.blogspot.com/2014/10/peranan-etika-bisnis-dalam-kewirausahaan.html
http://winasr.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://igamuhammad.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Langganan:
Postingan (Atom)