Selasa, 23 Desember 2014

Contoh Kasus Benturan Kepentingan

Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 menilai ada benturan kepentingan saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komsaris Jenderal Susno Duadji saat menangani kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan tersangka dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dalam ringkasan laporan akhir yang diterima VIVAnews, Selasa 17 November 2009, Tim 8 menyatakan potensi benturan kepentingan yang dimaksud adalah antara Susno Duadji sebagai pribadi yang tersadap KPK, dengan jabatannya selaku Kabareskrim.

Hasil sadapan telepon tersebut antara lain pembicaraan Susno Duadji dengan Lucas, pengacara nasabah kakap Bank Century, Boedi Sampoerna. Percakapan ini terkait upaya pencairan dana milik Boedi di Bank Century, US$18juta.

"Terdeteksi ada kaitan dengan Century secara mikro. Itu khusus hanya terkait dana saudara Budi Sampoerna, tidak lebih daripada itu," kata Anggota Tim 8 Amir Syamsudin di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa 17 November 2009.

Dengan demikian maka kasus ini tidak terkait dengan suntikan dana (bail out) Lembaga Penjamin Simpanan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Namun hanya pada uang milik Budi Sampoerna di bank tersebut.

Amir menambahkan bahwa Presiden SBY sudah meminta agar jangan ada hal dalam masalah ini yang ditutup-tutupi. "Beliau memberikan kesempatan agar ada transparansi kepada publik," ujar Amir.


Analisis :
dalam kasus ini ada benturan kepentingan saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji tersadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan jabatannya Selaku Kabareskrim. Seharusnya dengan jabatan yang beliau punya, beliau harus membantu KPK untuk memberantas korupsi di Negeri ini bukan malah tersandung ke dalam kasus korupsi tersebut.


Sumber :

http://politik.news.viva.co.id/news/read/106530-_ada_benturan_kepentingan_susno_duadji_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar