Selasa, 21 Oktober 2014

Etika Goverment (Pemerintahan)



Dalam etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidup sehari- hari. Dalam lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada nilai- nilai tertentu yang harus tetap ditegakkan- demi menjaga citra pemerintah dan yang dapat menjadikan pemerintah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Etika pemerintahan seyogyanya dikembangkan dalam upaya pencapaian misi, artinya- setiap tindakan yang dinilai tidak sesuai- dianggap tidak mendukung- apalagi dirasakan dapat menghambat pencapaian misi dimaksud, seyogyanya dianggap sebagai satu pelanggaran etik. Pegawai pemerintah yang malas masuk kantor, tidak secara sungguh-sungguh melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya, minimal dapat dinilai- telah melanggar etika profesi pegawai negeri sipil. Mereka yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi- kelompok- atau golongan- dengan merugikan kepentingan umum pada hakikatnya telah melanggar etika pemerintahan.
Etika pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai atau pun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.
Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Etika pemerintahan selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang  berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara dalam selaku manusia sosial.  Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika kepemerintahan adalah:
1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan hak asasi manusia lainnya.
2. Kejujuran (honesty) baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya.
3. Keadilan (justice) dan kepantasan, merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang  lain.
4. Fortitude, yaitu kekuatan moral, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan dan nasib.
5. Temperance, yaitu kesederhanaan dan pengendalian diri
6. Nilai-nilai adama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.

Wujud etika dalam pemerintahan
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.

Landasan etika pemerintahan Indonesia
a.              Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI;
b.              TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan  Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
c.              UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
d.             UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974  Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 );
e.              UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah ;
f.               PP No. 60 tentnag Disiplin Pegawai Negeri

Kesimpulan :
Etika yang dimaksud disini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur, bersih, efisien dan efektif serta bermoral baik. Oleh karena itu, dalam pemerintahan yang baru ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang yang berada didalam pemerintahan saat ini. Dengan maksud agar Negara ini bisa semakin baik, semakin kokoh dan diperhitungkan oleh Negara-negara lain, dan yang terpenting rakyat Indonesia semuanya bisa merasakan apa arti dari ‘kemerdekaan’ yang ditunjukan dengan ‘kesejahteraan’. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar