Dalam
etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang
etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan
dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur
pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya
agar dapat terhindar dari perbuatan tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga
amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidup sehari- hari. Dalam
lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada nilai- nilai tertentu yang harus
tetap ditegakkan- demi menjaga citra pemerintah dan yang dapat menjadikan
pemerintah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Etika pemerintahan
seyogyanya dikembangkan dalam upaya pencapaian misi, artinya- setiap tindakan
yang dinilai tidak sesuai- dianggap tidak mendukung- apalagi dirasakan dapat
menghambat pencapaian misi dimaksud, seyogyanya dianggap sebagai satu
pelanggaran etik. Pegawai pemerintah yang malas masuk kantor, tidak secara
sungguh-sungguh melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya, minimal dapat
dinilai- telah melanggar etika profesi pegawai negeri sipil. Mereka yang
menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi- kelompok- atau golongan-
dengan merugikan kepentingan umum pada hakikatnya telah melanggar etika
pemerintahan.
Etika
pemerintahan mengamanatkan agar pejabat
memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem
nilai atau pun dianggap tidak mampu
memenuhi amanah masyarakat,
bangsa dan negara.
Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien dan efektif serta
menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa
bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur
dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau
datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak
Asasi Manusia.
Etika pemerintahan selalu berkaitan dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara dalam selaku
manusia sosial. Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika kepemerintahan
adalah:
1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan hak asasi manusia
lainnya.
2. Kejujuran (honesty) baik terhadap diri sendiri maupun
terhadap manusia lainnya.
3. Keadilan (justice) dan kepantasan, merupakan sikap yang
terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
4. Fortitude, yaitu kekuatan moral, ketabahan serta
berani karena benar terhadap godaan dan nasib.
5. Temperance, yaitu kesederhanaan dan pengendalian
diri
6. Nilai-nilai adama dan sosial budaya termasuk nilai
agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.
Wujud etika dalam pemerintahan
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal
yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar
perjuangan negara (teks proklamasi).
Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai
dasar negara (fundamental falsafah
bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan
legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto
oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik
organisasinya.
Landasan etika pemerintahan
Indonesia
a.
Falsafah
Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI;
b.
TAP MPR
No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
c.
UU No. 28
Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
d.
UU No. 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169
dan Tambahan LN No. 3090 );
e.
UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005
dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah ;
f.
PP No. 60
tentnag Disiplin Pegawai Negeri
Kesimpulan :
Etika yang dimaksud disini adalah untuk mewujudkan
pemerintahan yang jujur, bersih, efisien dan efektif serta bermoral baik. Oleh
karena itu, dalam pemerintahan yang baru ini sangat dibutuhkan oleh setiap
orang yang berada didalam pemerintahan saat ini. Dengan maksud agar Negara ini
bisa semakin baik, semakin kokoh dan diperhitungkan oleh Negara-negara lain,
dan yang terpenting rakyat Indonesia semuanya bisa merasakan apa arti dari ‘kemerdekaan’
yang ditunjukan dengan ‘kesejahteraan’.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar