1. Yang dimaksud Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. (sumber WIKIPEDIA)
2.a. Yang dimaksud tempat perusahaan dan letak perusahaan ialah :
- Tempat Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik/kegiatan transaksi.
- Letak perusahaan adalah tempat dimana perusahaan itu berdiri. Letak perusahaan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan. Contohnya jika letak suatu perusahaan sangat strategis maka akan menjadi suatu keuntungan tersendiri untuk perusahaan tersebut.
b. perbedaan tempat dan letak perusahaan adalah kalau tempat perusahaan tempat dimana suatu perusahaan melakukan kegiatan fisik sedangkan letak perusahaan ialah suatu suatu tempat perusahaan bediri.
c. 5 contoh perusahaan :
- PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
- PT. PIPA MAS PUTIH
- PT. PERTAMINA
- PT. TELKOM INDONESIA
- PT. NEWSPAPER PRAKARSA ABADI PRESS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar