Pada suatu sore yang gerimis dan jalanan yang basah, saya melintas di jalan akses UI menuju arah Pasar Minggu dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan ban motor saya ternyata bocor dan terpaksa saya harus mencari tukang tambal ban terdekat dengan kondisi rintik-rintik hujan yang turun pada saat itu.
Kurang lebih 30m saya mendorong motor le tempat tambal ban, disaat
sampai di tempat tambal ban ternyata tidak ada yang jaga alias tidak ada
orang.Saya memutuskan untuk menunggu tukang tambal ban itu kembali sambil duduk di kursi yang tidak berpenghuni sambil menghisap sebatang rokok. Lalu setelah menunggu saya dihampiri oleh seorang ibu yang menanyakan kepada saya, "kenapa motornya dek"?? tanya ibu itu. Sontak saya menjawab pertanyaan ibu tersebut "ini mau nambal ban motor saya bu". Namun tak disangka ternyata yang menjadi tukang tambal bannya adalah ibu itu.
Dengan kondisi setengah kaget saya memperhatikan jari-jari manis ibu itu sedang menggunkan kunci-kunci untuk membongkar ban sepeda motor saya. Disitu saya merenungkan dan kagum dengan apa yang ibu itu kerjakan, seorang ibu mau bekerja apa saja untuk mencari rezeki yang halal tanpa harus malu dengan profesinya yang ia keluti dan tanpat harus mengemis-ngemis kepada orang lain untuk mendapatkan uang.
Setelah selesai ibu itu menambalkan ban saya yang bocor, saya langsung memberikan uang dan meninggalkan tempat itu. Selama di perjalanan saya masih merenungkan ibu itu, bahwa ibu itu telah memberikan pelajaran berharga kepada saya.
Semoga Ibu itu mendapatkan rejeki yang berlipat dari Allah SWT atas usahanya selama ini. Amin.....
Selasa, 23 Desember 2014
Contoh Kasus Benturan Kepentingan
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum
atau Tim 8 menilai ada benturan kepentingan saat Kepala Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri Komsaris Jenderal Susno Duadji saat menangani kasus
penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan tersangka dua pimpinan
nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit
Samad Rianto.
Dalam ringkasan laporan akhir yang diterima VIVAnews, Selasa 17 November 2009, Tim 8 menyatakan potensi benturan kepentingan yang dimaksud adalah antara Susno Duadji sebagai pribadi yang tersadap KPK, dengan jabatannya selaku Kabareskrim.
Hasil sadapan telepon tersebut antara lain pembicaraan Susno Duadji dengan Lucas, pengacara nasabah kakap Bank Century, Boedi Sampoerna. Percakapan ini terkait upaya pencairan dana milik Boedi di Bank Century, US$18juta.
"Terdeteksi ada kaitan dengan Century secara mikro. Itu khusus hanya terkait dana saudara Budi Sampoerna, tidak lebih daripada itu," kata Anggota Tim 8 Amir Syamsudin di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa 17 November 2009.
Dengan demikian maka kasus ini tidak terkait dengan suntikan dana (bail out) Lembaga Penjamin Simpanan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Namun hanya pada uang milik Budi Sampoerna di bank tersebut.
Amir menambahkan bahwa Presiden SBY sudah meminta agar jangan ada hal dalam masalah ini yang ditutup-tutupi. "Beliau memberikan kesempatan agar ada transparansi kepada publik," ujar Amir.
Analisis :
dalam kasus ini ada benturan kepentingan saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji tersadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan jabatannya Selaku Kabareskrim. Seharusnya dengan jabatan yang beliau punya, beliau harus membantu KPK untuk memberantas korupsi di Negeri ini bukan malah tersandung ke dalam kasus korupsi tersebut.
Sumber :
http://politik.news.viva.co.id/news/read/106530-_ada_benturan_kepentingan_susno_duadji_
Dalam ringkasan laporan akhir yang diterima VIVAnews, Selasa 17 November 2009, Tim 8 menyatakan potensi benturan kepentingan yang dimaksud adalah antara Susno Duadji sebagai pribadi yang tersadap KPK, dengan jabatannya selaku Kabareskrim.
Hasil sadapan telepon tersebut antara lain pembicaraan Susno Duadji dengan Lucas, pengacara nasabah kakap Bank Century, Boedi Sampoerna. Percakapan ini terkait upaya pencairan dana milik Boedi di Bank Century, US$18juta.
"Terdeteksi ada kaitan dengan Century secara mikro. Itu khusus hanya terkait dana saudara Budi Sampoerna, tidak lebih daripada itu," kata Anggota Tim 8 Amir Syamsudin di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa 17 November 2009.
Dengan demikian maka kasus ini tidak terkait dengan suntikan dana (bail out) Lembaga Penjamin Simpanan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Namun hanya pada uang milik Budi Sampoerna di bank tersebut.
Amir menambahkan bahwa Presiden SBY sudah meminta agar jangan ada hal dalam masalah ini yang ditutup-tutupi. "Beliau memberikan kesempatan agar ada transparansi kepada publik," ujar Amir.
Analisis :
dalam kasus ini ada benturan kepentingan saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji tersadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan jabatannya Selaku Kabareskrim. Seharusnya dengan jabatan yang beliau punya, beliau harus membantu KPK untuk memberantas korupsi di Negeri ini bukan malah tersandung ke dalam kasus korupsi tersebut.
Sumber :
http://politik.news.viva.co.id/news/read/106530-_ada_benturan_kepentingan_susno_duadji_
Contoh Kasus Fraud Accounting Perusahaan Multilateral
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth
(penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua
perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak
dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang
sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan
industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi
future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus
Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus
menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar
keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa,
sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh
dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan
perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan
hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
Dari kasus Enron diatas, ada 3 hal yang harus dicermati, yaitu
Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak, terutama karena tidak adanya transparansi dan independensi dari pihak manajemen maupun akuntan publik. Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact).
Dengan kejadian ini, yang seharusnya dilakukan sebuah perusahaan adalah membagi dan menempatkan SDM bukan hanya dari kemampuannya tetapi juga harus dilihat dari kepribadiannya agar etika dalam bisnis dan profesi akuntansi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber :
http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/
http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/10/21/kasus-enron-tugas-tambahan-5/
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
- Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
- Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan
out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah
- partner KAP Andersen yang ditunjuk sebagai akuntan public perusahaan.
- Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
- Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
- Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
- Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
- Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
- Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
- Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
- Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
- KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
- CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
- Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
- Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
- tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
- KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
- tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
- tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
- Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
- tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
- Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
Dari kasus Enron diatas, ada 3 hal yang harus dicermati, yaitu
- opportunity;
- pressure;
- dan rationalization,
Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak, terutama karena tidak adanya transparansi dan independensi dari pihak manajemen maupun akuntan publik. Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact).
Dengan kejadian ini, yang seharusnya dilakukan sebuah perusahaan adalah membagi dan menempatkan SDM bukan hanya dari kemampuannya tetapi juga harus dilihat dari kepribadiannya agar etika dalam bisnis dan profesi akuntansi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber :
http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/
http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/10/21/kasus-enron-tugas-tambahan-5/
Contoh Kasus Fraud Auditing Perusahaan Multirateral
CONTOH KASUS FRAUD AUDITING
Fraud,
dalam banyak jenis dan modus, sudah menjadi permasalahan klasik di dalam
aktivitas bisnis, sejak dahulu kala hingga kini. Fraud adalah tindakan
curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
diri-sendiri/kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan
atau institusi).
Contoh kasus Fraud
Pada
Desember 2006 Indonesia Corruptin Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan
korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ruislaag (tukar
guling) antara asset PT. Industri Sandang Nusantara (ISN), sebuah BUMN
yang bergerak di bidang tekstil, dengan asset PT. GDC, sebuah perusahaan
swasta.
Dalam ruislaag tersebut PT. ISN menukarkan tanah seluas 178.497 meter persegi di kawasan Senayan dengan Tanah seluas 47 hektar beserta Pabrik dan mesin di karawang. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) semester II Tahun Anggaran 1998/1999, menyatakan ruislaag itu berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 121,628 miliar.
Dalam ruislaag tersebut PT. ISN menukarkan tanah seluas 178.497 meter persegi di kawasan Senayan dengan Tanah seluas 47 hektar beserta Pabrik dan mesin di karawang. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) semester II Tahun Anggaran 1998/1999, menyatakan ruislaag itu berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 121,628 miliar.
Kerugian
itu terdiri dari kekurangan luas bangunan pabrik dan mesin milik PT.
GDC senilai Rp. 63,954 miliar, berdasarkan penilaian aktiva tetap oleh
PT. Sucofindo pada 1999; penyusutan nilai asset pabrik milik PT. GDC
senilai Rp. 31,546 miliar; dan kelebihan perhitungan harga tanah senilai
Rp. 0,127 miliar. Selain itu juga ditemukan bahwa terdapat nilai saham
yang belum dibayarkan oleh PT. GDC sebesar Rp. 26 miliar.
Analisa :
Dalam
kasus Ruislaag di atas, karena ketidakjelasan prosedur dan
syarat-syarat tukar guling asset, sehingga sangat rawan untuk
diselewengkan. Seharusnya keputusan Tukar Guling tidak hanya menjadi
wewenang salah satu pejabat saja, melainkan melibatkan beberapa pejabat
sebagai pengendali dan control yang baik. Selain itu juga diperlukan
sebuah aturan baku oleh perusahaan mengenai tukar guling, sehingga
kemungkinan penyelewengan menjadi berkurang. Diperlukan juga control
dari lembaga bersangkutan terhadap penelitian tim penilik yang meneliti
kelengkapan mengenai status asset, dokumen kelengkapan asset, sehingga
tidak ada manipulasi dari nilai asset tersebut serta proses tukar
menukar.
Walaupun
menggunakan jasa Appraisal, penilaian asset tetap juga tetap harus
diawasi untuk mencegah kecurangan-kecurangan. Dari kasus diatas dapat
dibuktikan bahwa PT. ISN memiliki pengendalian intern yang sangat buruk.
Sehingga PT. ISN rawan dicurangi oleh rekanan-rekanan bisnisnya maupun
oleh oknum-oknum pejabat perusahaan yang ingin mengambil keuntungan.
Oleh karena itu hal pertama yang harus dibenahi oleh PT. ISN adalah soal
Pengendalian Internnya.Sumber :
http://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/05/apa-itu-fraud-apa-saja-jenis-modusnya-plus-contoh-di-bag-mana-terjadi/
http://sutrisno-amsir.blogspot.com/2013/01/beberapa-contoh-kasus-audit.htmlakuntansipendidik.blogspot.com/2012/09/skandal-atau-kecurangan-akuntansi-fraud.html
http://ameliacut.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-fraud-auditing_8.html
Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi Di Indonesia
Kemajuan ekonomi suatu negara memacu perkembangan
bisnis dan mendorong munculnya pelaku bisnis sehingga
menimbulkan persaingan yang cukup tajam di dalam dunia bisnis. Hampir
semua usaha bisnis bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang
sebesarbesarnya (profitmaking) agar dapat meningkatkan kesejahteraan
pelaku bisnis dan memperluas jaringan usahanya. Namun terkadang
untuk mencapai tujuan itu segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus
melakukan tindakantindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika dari
bisnis itu sendiri.
Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku , adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Sumber :
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://wandaargadinata.blogspot.com/2013/11/etika-bisnis-dan-etika-profesi-akuntan.html
http://ramadhikaw.blogspot.com/2014/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
http://zakiyatunisa-ichaa.blogspot.com/2013/11/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku , adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Sumber :
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://wandaargadinata.blogspot.com/2013/11/etika-bisnis-dan-etika-profesi-akuntan.html
http://ramadhikaw.blogspot.com/2014/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
http://zakiyatunisa-ichaa.blogspot.com/2013/11/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
Langganan:
Postingan (Atom)