Credit berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya. Union atau unus berarti kumpulan. Sehingga Credit Union berarti:“Sekumpulan
orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang
bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal
bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa
yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.”
Kredit union atau biasa di singkat CU (Credit Union) merupakan sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri, yang merupakan pelaku UKM (Usaha Kecil.Menengah).
Kredit union atau biasa di singkat CU (Credit Union) merupakan sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri, yang merupakan pelaku UKM (Usaha Kecil.Menengah).
SUMBER:
http://mesinpercetakan.com/koperasi-model-credit-union-indonesia/
http://japung-cell.blogspot.com/2011/09/pengertian-credit-union-cu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar